About Me

header ads

KEMBALIKAN EKSISTENSI PANCASILA DI BUMI INDONESIA

Sehari setelah Indonesia merdeka, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila secara formal ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia. Sebagaiamana yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Pancasila menjadi dasar negara Indonesia. Selain menjadi dasar negara, Pancasila juga dijadikan sebagai pandangan hidup bangsa. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mengandung makna bahwa Pancasila dijadikan pedoman dalam bertingkah laku bagi bangsa Indonesia, setiap perilaku warga negara haruslah dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, bangsa Indonesia mempunyai kepribadian dan jati diri yang berbeda dengan bangsa yang lainnya yang kemudian akan membentuk karakter bangsa Indonesia, yaitu karakter Pancasilais.
            Seiring dengan perkembangan zaman, eksistensi Pancasila semakin dipertanyakan. Masuknya arus globalisasi dengan kebudayaan-kebudayaan luar yang kurang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila terus menerus merong-rong organ Pancasila dalam kehidupan bangsa Indonesia. Tatkala masyarakat lebih menyukai produk-produk luar negeri, berpenampilan sesuai dengan budaya luar negeri, berbicara dengan bahasa-bahasa asimg di kehidupan sehari-hari, dan lain sebagainya, Pancasila semakin terasingkan keberadaannya.
Hal ini tentu bukanlah sesuatu yang wajar apabila kita tetap berkaca dengan pedoman Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang mana setiap insan Indonesia tertanam didalamnya jiwa-jiwa Pancasilai. Akan tetapi berbandiung terbalik jika insan Indonesia tidak lagi memiliki jiwa Pancasila, hal ini tentu akan menjadi sesuatu yang sangat “lumrah”. Sehingga muncul pertanyaan besar, masihkan Pancasila menjadi satu kesatuan dengan jiwa dan cara berpikir bangsa Indonesia di era globalisasi ini?
Dewasa ini, nilai-nilai Pancasila terus menerus tergerus oleh arus globalisasi. Pancasila hanyalah dianggap sebagai simbol negara. Sehingga bukan sesuatu yang aneh apabila da kebudayaan baru dari luar yang masuk ke Indonesia, dengan serta merta mereka terima begitu saja tanpa menyaring kebudayaan itu dengan nilai-nilai Pancasila. Hal tersebut menjadikan fenomena gaya hidup bangsa yang kebarat-baratan, bahkan sampai menimbulkan gaya hidup hedonis, materialis, dan bahkan konsumeris. Tanpa kita sadari banyak hal-hal yang dulunya merupakan suatu hal yang tabu, kini menjadi sesuatu yang lumrah dan dengan mudah dilakukan oleh setiap orang. Hal ini mencerminkan bahwa Pancasila dalam jiwa bangsa Indonesia.
Tidak sampai disitu, globalisasipun membawa dampak dalam kehidupan bernegara di Indonesia antara lain munculnya konflik peperangan antar suku, tragedi daerah-daerah yang ingin memisahkan diri, masuknya aliran-aliran kepercayaan yang sesat, dan lain sebagainya. Sesungguhnya, semua persoalan di negara Indonesia dapat terselesaikan apabila bangsa Indonesia memiliki karakter bangsa yang mampu mengantarkan bangsa Indonesia ke gerbang kesejahteraan, karakter tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah karakter Pancasilais.
Indonesia terlalu sibuk memikirkan bagaimana kita meningkatkan perekonomian, bagaimana memaksimalkan SDA di Indonesia untuk kesejahteraan rakyat, bagaimana meningkatkan upah pekerja, bagaimana meningkatkan ekspor keluar negeri, hingga bagaimana merebut kekuasaan dalam kursi pemerintahan. Tidak dapat didpungkiri, hal tersebut memang penting, tapi kita lupa ada hal yang jauh lebih penting bagi kehidupan bangsa Indonesia kedepan, yaitu bagaimana menebarkan benih-benih jiwa Pancasilais hingga bisa tumbuh dan berkembang pada anak bangsa, sehingga anak bangsa kelak nantinya akan memiliki karakter Pancasilais, mengingat mereka merupakan pemegang tongkat estafet di masa mendatang, dan arah berlangsungnya Indonesia dimasa datangpun berada di tangan mereka.
Bukan sesuatu yang mustahil bila bangsa Indonesia akan dapat menyelesaikan persoalan-persoalannya dengan memiliki jiwa Pancasilais, karena sejatinya setiap persoalan kehidupan terdapat didalam nilai-nilai Pancasila. Pancasilais menjadikan bangsa Indonesia memiliki pendirian dan tidak mudah terombang-ambing oleh arus perkembangan zaman.
Ingatkah, bagaimana dulu para pendiri bangsa ini merumuskankan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa???  Mereka dengan keteguhan hati meyakini bahwa apabila bangsa Indonesia tetap memegang teguh nilai-nilai Pancasila  dan menumbuhkembangkan jiwa Pancasilais, maka akan “mengkover” bangsa Indonesia dalam menghadapi arus perkembangan zaman, karena kita memiki karakter pancasilais sebagai sebuah identitas bangsa. Identitas tersebut yang nantinya akan dijadikan sebagai tameng dalam menghadapi arus perkembangan zaman. Meskipun budaya-budaya baru dari luar berdatangan ke Indonesia, namun Indonesia mempunyai pendirian tentang identitas bangsa, bukan menutup diri dari arus perkembangan zaman, hanya saja yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila maka sudah menjadi kewajiban untuk menolaknya, sedangkan yang sesuai dengan nilai pancasila dapat diterima dengan tidak meninggalkan budaya sendiri.

Oleh karena itu, penting untuk kita sadari bahwa urgensi nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa harus dapat kita tumbuh kembangkan lagi agar kita dapat mengubah negara dan bangsa kita melalui karakter Pancasilais. Bukankah benar kata pepatah, jika kita tidak bisa mengubah negara kita, maka ubahlah kota kita, jika kita masih saja belum bisa mengubah kota kita maka mulailah mengubah insan yang hidup di kota itu, dengan mengubah diri kita sendiri sebagai awalnya, kemudian menularkan kepada oranglain. Dari situlah tanpa kita sadari lingkungan yang kecil akan dapat mengubah lingkungan yang besar secara signifikan. Dengan demikian akan terciptalah bangsa Indonesia yang berjiwa Pancasilais. Seseorang yang Pancasilais tidak akan berlaku seenaknya sendiri memaksakan pendapatnya, seorang Pancasilais akan selalu menghargai dan menghormati agama dan kepercayaan orang lain, seseorang yang Pancasilais akan selalu berusaha untuk bekerja dengan sungguh-sungguh tanpa harus menyakiti orang lain, seseorang yang Pancasilais tidak akan mempunyai sifat iri terhadap keberhasilan temannya, seseorang yang Pancasilais tidak akan sewenang-wenang dalam menjalankan kekuasaan, seseorang yang pancasilais tidak akan menghianati amanah yang telah diberikan oleh rakyat, seseorang yang Pancasilais tidak akan mudah terombang-ambing pengaruh dari budaya luar, seseorang yang pancasilais tidak akan merongrong negaranya sendiri, seseorang yang pancasilais akan berusaha mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi, dan lain sebagainya. Apabila seluruh insan Indonesia yang berjiwa Pancasilais, maka bukan tidak mungkin permasalahan yang ada di Indonesia dapat terlesaikan. Sehingga sudah menjadi kewajiban kita sebagai generasi muda pemegang tongkat estafet negeri ini untuk senantiasa membudayakan jiwa Pancasilais. Karena sejatinya pancasila bukah hanya sebuah tulisan statis tanpa makna, bukan hanya sebuah  gambar garuda semata, tetapi lebih dari itu pancasila memiliki makna filosofis yang dalam bagi bangsa Indonesia, yang bersifat praktis dan harus diamalkan bagi seluruh rakyat Indonesia dan menjadi karakter serta identitas bangsa Indonesia.

Posting Komentar

0 Komentar